Penafsiran Singkat tentang Omnibus Law
Istilah Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Kata omnibus (kata sifat) secara etimologi berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya banyak. Jika omnibus digabung dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang berlaku secara menyeluruh. Penafsiran tentang Omnibus Law Bersumber … Lanjutkan membaca Penafsiran Singkat tentang Omnibus Law
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan