Asuransi mobil yang umum dipilih nasabah terdiri dari dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Seperti namanya, asuransi mobil All Risk atau asuransi comprehensive bisa memberikan proteksi yang menyeluruh dan komplit.
Untung rugi beli asuransi mobil All Risk tentu saja banyak. Untuk keuntungannya, bisa menikmati proteksi serta ganti rugi total dari kerusakan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan atau mobil dicuri.
Sedangkan asuransi Total Loss Only mobil memberikan proteksi jika kendaraan mengalami kerusakan parah lebih dari 75 persen atau kehilangan mobil.
Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk
Perusahaan asuransi umum menjual jenis polis asuransi mobil ataupun kendaraan berdasarkan manfaatnya: manfaat pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk (Comprehensive).
Kedua jenis polis asuransi mobil, baik TLO maupun All Risk, juga memiliki perbedaan lainnya. Apa saja perbedaan asuransi TLO dan All Risk? Cek infonya di bawah ini.
- Klaim manfaat pertanggungan. Klaim atas manfaat pertanggungan asuransi TLO berlaku jika biaya penggantian sama dengan atau lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan saat kejadian (termasuk hilangnya kendaraan). Sementara klaim manfaat asuransi All Risk bisa berlaku atas kerusakan kecil hingga besar (termasuk kehilangan).
- Usia mobil atau kendaran. Polis asuransi TLO diperuntukkan bagi mobil atau kendaraan usia 0-10 tahun atau mobil bekas lebih dari 10 tahun. Polis asuransi All Risk diperuntukkan bagi mobil baru atau mobil bekas dengan usia kurang dari 10 tahun.
- Rate premi OJK. Rate premi asuransi TLO sekitar 0,20%-0,78%. Rate premi asuransi All Risk sekitar 1,05%-4,20%.
- Besaran premi. Polis asuransi TLO lebih murah dibanding polis asuransi All Risk karena premi TLO lebih kecil dibandingkan dengan premi All Risk.
- Layanan bengkel. Perbaikan di bengkel resmi umumnya berlaku untuk mobil dengan polis All Risk dan TLO kurang dari 10 tahun. Polis TLO usia di atas 10 tahun hanya bisa melakukan perbaikan di bengkel umum.
Keuntungan Asuransi Mobil All Risk
Asuransi All Risk akan menanggung segala jenis kerusakan mulai dari baret, penyok sampai dengan mobil hilang akibat pencurian.
Kerusakan mobil akibat banjir, huru-hara dan bencana alam juga ditanggung oleh asuransi All Risk, sehingga kamu tidak perlu cemas apakah klaim akan ditolak atau tidak.
Karena keunggulannya mencakup hampir seluruh risiko, harga premi asuransi All Risk memang cenderung lebih mahal namun cakupan yang ditanggung lebih luas.
Jika kamu ingin memberikan perlindungan menyeluruh pada mobil kesayangan, maka memilih asuransi All Risk jadi keputusan tepat. Pasalnya, kamu tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu terjadi risiko yang tidak diduga.
Selain itu, untuk kamu yang baru memiliki kendaraan roda empat, maka pilihan tepatnya adalah asuransi All Risk. Pasalnya, asuransi jenis ini dapat menawarkan masa pertanggungan yang lebih pendek, misalnya dari 0 bulan hingga 5 tahun.
Keunggulan Asuransi TLO
Selain asuransi mobil All Risk, ada asuransi TLO yaitu asuransi atau perlindungan Total Loss Only untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Asuransi mobil TLO adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi jika terjadi kerusakan total saja atau biaya perbaikan mobilnya minimal 75 persen dari harga kendaraan tersebut di pasaran saat itu.
Asuransi mobil TLO cocok bagi mobil bekas atau berusia cukup tua, karena biasanya mobil tersebut berpotensi lebih besar untuk rusak total. Saat mengajukan kredit mobil bekas, biasanya juga diberikan asuransi TLO mobil bekas. Biasanya usia mobil yang ditanggung oleh produk asuransi ini maksimal 20 tahun.
Asuransi ini juga cocok untuk kamu yang mencari asuransi mobil dengan biaya premi yang murah. Sebab, premi asuransi jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk.
Premi Asuransi Mobil All Risk
Rate asuransi all risk ini lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi mobil All Risk.
Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.
Pada umumnya, asuransi mobil All Risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya.
1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | >Rp125 juta -Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | >Rp200 juta -Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | >Rp400 juta -Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 6 | Truk & Pickup, semua uang
pertanggungan |
2,42%-2,67% | 2,39%-2,63% | 2,23%-2,46% |
Kategori 7 | Bus, semua uang pertanggungan | 1,04%-1,14% | 1,04%-1,14% | 0,88%-0,97% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Premi Asuransi Mobil TLO
Premi asuransi TLO lebih murah dibandingkan All Risk karena asuransi satu ini tidak menanggung seluruh risiko yang dihadapi oleh mobil. Rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil.
Asuransi TLO bisa dipilih jika kita memiliki mobil yang potensi kerusakannya cukup besar atau memiliki potensi untuk dicuri karena sering diparkir di berbagai area yang berbeda, termasuk area yang tingkat kriminalitasnya dikhawatirkan cukup tinggi.
1. Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk
Kategori | HargaKendaraan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 | 0 s.d.Rp 125 juta | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kategori 2 | >Rp 125 juta –Rp 200 juta | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kategori 3 | >Rp 200 juta –Rp 400 juta | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kategori 4 | >Rp 400 juta– Rp 800 juta | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kategori 5 | > Rp 800 juta | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
2. Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 6 | Truk & Pickup, semua uang
pertanggungan |
0,88%-1,07% | 1,68%-2,02% | 0,81%-0,98% |
Kategori 7 | Bus, semua uang pertanggungan | 0,23%-0,29% | 0,23%-0,29% | 0,18%-0,22% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Perbedaan dan Keuntungan Asuransi Mobil All Risk Vs TLO