Pengertian Biosfer dan Cagar Biosfer

Pengertian biosfer secara umum adalah suatu sistem ekologi (timbal-balik atau interaksi) yang menyatukan seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi, termasuk dalam berinteraksi dengan unsur batuan, air, dan udara. Secara etimologi kata biosfer berasal dari kata bio (hidup) dan sphere (lapisan). Dengan demikian definisi biosfer adalah lapisan kehidupan (baik flora dan fauna) yang terdapat di permukaan bumi.

Cagar Biosfer

Istilah biosfer digunakan untuk pertama kali oleh Eduard Suess seorang peneliti bidang geologi tahun 1875 dengan pengertian yaitu “Place on Earth’s surface where life dwells (Tempat di permukaan Bumi dimana kehidupan tinggal)“. Kemudian pada tahun 1920 Vladimir I. Vernadsky mendefinisikan biosfer sebagai salah satu ilmu ekologi yang mengacu pada kehidupan dan Bumi.

Ruang lingkup Biosfer (biosphere) meliputi udara, tanah dan air yang merupakan lapisan tipis yang diatas permukaan tanah ke arah atmosfer, dan ke arah kedalaman laut. Hanya pada lapisan biosfer inilah dijumpai adanya kehidupan organisme. Dengan demikian hanya bumi satu-satunya tempat yang diketahui yang mendukung kehidupan, baik itu manusia, binatang bahkan sampai makhluk mikrobiologis.

 

Pengertian Cagar Biosfer

Pengertian cagar biosfer adalah kawasan ekosistem darat dan pesisir laut yang dilindungi dan dilestarikan serta diakui dunia internasional. Cagar biosfer merupakan bagian dari Program Manusia dan Biosfer dari UNESCO – Man and the Biosphere (MAB) Programme – untuk kepentingan penelitian dan pendidikan yang bertujuan untuk pencapaian keseimbangan antara kelestarian aneka hayati, kebudayaan serta pembangunan ekonomi. Konsep cagar biosfer pertama kali dikembangkan oleh Gugus Tugas (Task Force)  pada tahun 1974.

Jaringan cagar biosfer diluncurkan pada tahun 1976 dan sejak Maret 1995, telah berkembang menjadi 324 cagar di 82 negara. Jaringan tersebut merupakan komponen kunci dari tujuan MAB untuk mencapai keseimbangan yang berkelanjutan antara pencapaian tujuan melestarikan keanekaragaman hayati yang terkadang menimbulkan konflik, peningkatan pembangunan sektor ekonomi dan pelestarian nilai-nilai budaya yang terkait.

Cagar biosfer merupakan situs terpilih untuk menguji, memperbaiki, mendemonstrasikan dan melaksanakan tujuan tersebut.

Pengertian Cagar Biosfer

Sesuai dengan pengertian biosfer di atas maka keberadaan cagar biosfer untuk peningkatan kesadaran serta memberi peluang masyarakat yang tinggal disekitar kawasan tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya secara lestari.

Cagar Biosfer Indonesia

Di Indonesia cagar biosfer yang telah diakui oleh dunia internasional adalah:

1. Cagar Biosfer Cibodas – terletak di Jawa Barat meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, ditetapkan pada tahun 1977. Saat ini, zona intinya Taman Nasional Cibodas adalah kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 22.851 hektar.

2. Cagar Biosfer Tanjung Puting – terletak di Propinsi Kalimantan Tengah meliputi daerah Kabupaten Kotawaringin, ditetapkan pada tahun 1977, kemudian pada tahun 1982 zona intinya ditetapkan sebagai Taman Nasional Tanjung Puting.

3. Cagar Biosfer Lore Lindu – terletak di Sulawesi Tengah, meliputi wilayah administratif Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso, ditetapkan pada tahun 1977. Zona inti adalah Taman Nasional Lore Lindu dengan luas sekitar 231 ribu hektar yang ditetapkan pada tahun 1993.

4. Cagar Biosfer Komodo – terletak di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur, ditetapkan pada tahun 1977. Kawasan ini mencakup Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar dan 26 pulau lainnya. Pada tahun 1990, pemerintah menetapkan Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar dan area sekitarnya menjadi Taman Nasional Komodo dengan luas sekitar 173 ribu hektar.

5. Cagar Biosfer Pulau Siberut – terletak di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, ditetapkan pada tahun 1981. Pada tahun 1993, pemerintah Indonesia menetapkan areal seluas 190 ribu hektar di Pulau Siberit dan daerah sekitarnya sebagai Taman Nasional Siberut.

6. Cagar Biosfer Gunung Leuser – terletak di Propinsi Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam, ditetapkan pada tahun 1981. Zona inti kawasan adalah Taman Nasional Gunung Leuser yang ditetapkan pada tahun 1980.

7. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu – terletak di propinsi Riau, ditetapkan pada tahun 2009. Kawasan ini merupakan cagar biosfer yang paling unik di Indonesia terdiri dari Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil (75.000 ha), Suaka Margasatwa Bukit Batu(24.800 ha), konsesi hutan produksi Sinar Mas (72.000 ha) serta eks HPH PT. Rimba Rokan Lestari.

8. Cagar Biosfer Taman Laut Wakatobi – terletak di wilayah Kabupaten Wakatobi, Propinsi Sulawesi Tenggara, ditetapkan pada tahun 2012. Zona inti cagar ini adalah kawasan Taman Nasional Wakatobi yang telah ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1996 dengan luas 1.390.000 hektar.

9. Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru-Arjuno – terletak di wilayah Pasuruan, Probolinggo, Lumajang dan Malang propinsi Jawa Timur ditetapkan pada tahun 2015.

10. Cagar Biosfer Taka Bonerate-Kepulauan Selayar  ditetapkan pada tahun 2015. Kawasan ini berada di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Taman Nasional Taka Bonerate adalah taman laut yang mempunyai kawasan atol terbesar ketiga di dunia dengan luas atol 220.000 hektare dengan sebaran terumbu karang mencapai 500 km².

11. Cagar Biosfer Blambangan – terletak di kabupaten Banyuwangi yang ditetapkan pada tahun 2016. Kawasan ini seluas 678.947,36 ha yang terbagi ke dalam tiga zona yaitu area inti seluas 127.855,62 ha yang meliputi empat kawasan konservasi terdiri atas tiga Taman Nasional (TN Alas Purwo, TN Baluran, dan TN Meru Betiri) dan satu Cagar Alam Kawah Ijen.

 

Pengertian Biosfer dan Cagar Biosfer – Kanal Informasi

You May Also Like

About the Author: Kanal Info

Sekadar berbagi informasi dan pengetahuan sekitar kita secara singkat dan sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *