Pengertian reklamasi secara umum adalah proses atau usaha menjadikan suatu kawasan berair menjadi kawasan kering. Pada umumnya masyarakat mengartikan reklamasi adalah kegiatan pengurugan (penimbunan) di kawasan pantai menjadi sebuah daratan baru.
Istilah reklamasi dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu reclamation yang menurut terjemahan kamus Bahasa Inggris-Indonesia adalah: sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Sedangkan kata dasar reclamation dalam bahasa Inggris adalah reclaim: menjadikan tanah (from the sea), to reclaim : memperbaiki sesuatu yang rusak.
Sedangkan pengertian reklamasi menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2012, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Tujuan Reklamasi
Ada beberapa tujuan utama mengapa diadakan reklamasi.
1. Tujuan reklamasi untuk membuat kawasan daratan baru.
Dengan reklamasi akan diperoleh kawasan baru sebagai salah satu usaha untuk pemekaran wilayah dimana kawasan lama sudah tidak lagi menampung pembangunan karena keterbatasan lahan yang ada. Dengan melakukan reklamasi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai kawasan baru untuk industri, pemukiman, objek wisata bahkan pertanian.
2. Tujuan reklamasi untuk memperbaiki kondisi daratan yang rusak
Akibat abrasi maupun erosi membuat kondisi daratan rusak. Reklamasi dilakukan bilamana kondisi suatu wilayah sudah cukup parah sehingga perlu dikembalikan seperti kondisi semula. Misalkan untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut.
3. Tujuan reklamasi untuk menjadikan kawasan lebih bermanfaat.
Reklamasi diperlukan untuk menjadikan kawasan berair yang belum memiliki manfaat menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat. Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk pelabuhan udara, jalur transportasi alternatif, kawasan pengelolaan limbah, sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi atau erosi, reservoir air tawar di pinggir pantai, dll.
Dampak Reklamasi
Reklamasi merupakan kegiatan yang mengubah kondisi alam yang ada, oleh karena itu akan memiliki dampak positif dan negatif terhadap lingkungan, sosial, ekonomi maupun hukum.
Dampak Positif Reklamasi
- Keuntungan melakukan reklamasi adalah ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan lahan baru bagi wilayah kota atau negara.
- Memacu pembangunan sarana prasarana pendukung wilayah.
- Menciptakan lapangan kerja baru selama proses kegiatan reklamasi maupun kegiatan pembangunan sarana prasarana di kawasan baru.
- Adanya reklamasi dapat dijadikan usaha untuk menata kawasan pantai yang rusak karena abrasi atau terjadinya erosi pada daerah sungai. Pengertian to reclaim : memperbaiki sesuatu yang rusak.
Dampak Negatif Reklamasi
- Reklamasi dapat merusak keseimbangan lingkungan karena intervensi manusia.
- Ekosistem akan berubah pada sekitar wilayah reklamasi dan di sisi lain terjadi pengurangan tanah, batuan sebagai material reklamasi.
- Meningkatkan potensi banjir dan kerusakan lingkungan
- Tergusurnya pemukiman nelayan dari pemukiman pantai.
Untuk menghindari dampak negatif reklamasi, maka perlu dilakukan perencanaan yang benar sesuai dengan dasar akademik dan data-data primer atau survey lapangan. Proyek reklamasi harus benar-benar dikaji dan melibatkan banyak pihak dari berbagi disiplin ilmu dan teknologi agar dapat meminimalkan dampak buruk yang akan terjadi, baik itu ekosistem dan material yang akan digunakan. Selain itu harus ada kejelasan maksud dan tujuan diadakan kegiatan reklamasi ke seluruh stakeholder terkait maupun masyarakat di sekitar kawasan reklamasi.
Pengertian, Tujuan dan Dampak Reklamasi – Kanal Informasi