Pengertian Difabel Dan Disabilitas secara umum adalah sama yaitu sebutan bagi orang yang memiliki kemampuan fisik dan mental yang tidak normal sebagaimana layaknya orang normal. Namun penggunaan istilah difabel dan disabiltas menimbulkan pro kontra baik di Indonesia maupun di dunia internasional.
Pengertian Difabel adalah sebutan bagi orang yang memiliki perbedaan kemampuan secara normal atau layak. Kata difabel merupakan akronim dari different abilities people (yang kemudian di Indonesia-kan menjadi difabel) digunakan dengan tujuan untuk memperhalus kata-kata atau sebutan bagi seluruh penyandang cacat sebagai pengganti dari kata cacat.
Pengertian Disabilitas adalah suatu ketidakmampuan tubuh dalam melakukan suatu aktivitas atau kegiatan tertentu sebagaimana orang normal. Kata disabilitas berasal dari dari kata Disability (yang kemudian di Indonesia-kan menjadi disabilitas) juga digunakan untuk sebutan bagi penyandang cacat.
Perbedaan Difabel dan Disabilitas
Kelompok pengguna istilah difabel memandang bahwa penggunaan istilah penyandang disabilitas yang mengadopsi kata disability tetap membawa unsur dis dalam kata disabilitas yang identik dengan makna negative, ketidakmampuan dan kegagalan.
Disable memiliki arti seseorang yang memiliki kelainan tubuh pada alat gerak yang meliputi otot, tulang, dan persendian baik dalam struktur dan fungsinya yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan selayaknya.
Untuk itu kata difabel yang merupakan akronim dari different abilities people, dihadirkan sebagai kata alternatif untuk menyebutkan orang-orang yang dipandang memiliki kelainan dan kekurangan fisik.
Apalagi kata disabilitas ditingkat internasional juga masih mengundang kontroversi, sehingga banyak aktivis difabel international yang mengusulkan istilah yang lebih manusiawi misalkan, people with mobility problem, people with learning difficulties, dan lain sebagainya.
Perdebatan penggunaan kata difabel dan disable yang terjadi dalam memahami orang yang memiliki kelainan dan kekurangan fisik maupun mental, membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyepakati sebuah pendekatan dalam memahami pengertian disabilitas
Definisi disabilitas yang diberikan oleh International Classification of Functioning for Disability and Health, dari World Health Assembly, adalah: “Disability serves as an umbrella term for impairments, activity limitations or participation restrictions” (Disabilitas adalah “payung” terminologi untuk gangguan, keterbatasan aktivitas atau pembatasan partisipasi).
Meskipun istilah Difabel Dan Disabilitas sering digunakan di Indonesia, namun kata difabel dan disabilitas tidak akan (belum) ditemui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Pengertian Difabel Dan Disabilitas – Kanal Informasi