Belakangan ini, sering muncul istilah prakerja di media dan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya program kartu prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah. Lantas, apakah pengertian prakerja itu?
Secara terminologi, prakerja merupakan kata dan gabungan kata yang digunakan dalam konteks tentang tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
Istilah Prakerja terdiri dari awalan “pra” dan kata dasar “kerja”.
Dalam bahasa Indonesia terdapat awalan pra-, pasca-, dan purna yang berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya “sebelum”. Dalam bahasa Inggris digunakan pre-. Bentuk pra- dapat dijumpai, misalkan pada “prasejarah” artinya sebelum sejarah, yaitu sebelum ada peninggalan tertulis, “prasekolah” artinya sebelum sekolah, yaitu sebelum masuk sekolah dasar, dan lain sebagainya.
Sedangkan kata dasar “kerja” dalam konteks ini adalah lebih cenderung ke sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian, bukan semata-mata kegiatan melakukan sesuatu; yang dilakukan (diperbuat).
Dengan demikian pengertian prakerja adalah sebelum kerja, yaitu sebelum mendapatkan pekerjaan/mata pencaharian, sedang mencari pekerjaan.
Meskipun prakerja dapat dikatakan pengangguran, karena pengangguran atau tunakarya merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak serta persiapan menjadi pekerja.
Istilah pekerja muncul sebagai pengganti istilah buruh. Pada zaman penjajahan Belanda, yang dimaksud buruh adalah orang-orang pekerja “kasar” seperti kuli, mandor, tukang dan lain-lain.
Namun setelah berlangsungnya seminar Hubungan Perburuhan Pancasila pada tahun 1974, istilah buruh direkomendasikan untuk di ganti dengan istilah pekerja. Mendengar kata buruh orang akan membayangkan sekelompok tenaga kerja dari golongan bawah yang mengandalkan otot.
Pekerja atau tenaga kerja terdiri dari:
1. Angkatan kerja
Angkatan kerja terdiri dari:
- Golongan yang bekerja,
- Golongan yang menganggur atau sedang mencari pekerjaan (prakerja).
2. Bukan angkatan kerja
Kelompok bukan angkatan kerja terdiri dari:
- Golongan yang bersekolah adalah mereka yang kegiatannya hanya atau terutama sekolah,
- Golongan yang mengurus rumah tangga golongan ini mengurus rumah tangga tanpa adanya upah,
- Golongan lain-lain atau penerima pendapatan, seperti tunjangan pensiun, bunga atas simpanan uang atau sewa atas milik, hidupnya tergantung dari orang lain misalnya karena lanjut usia (orang-orang jompo), cacat atau sakit kronis.
Bagaimanapun juga, tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, prakerja sebagai calon pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya.
Pengertian Prakerja